untuk itu dalam bahasa Indonesia dan diketik rangkap 2 (dua)
2. Pemohon wajib melampirkan :
b. Contoh ciptaan dengan ketentuan sebagai berikut :
- Buku dan karya tulis lainnya : 2 (dua) buah yang telah dijilid dengan edisi terbaik,
- Apabila suatu buku berisi foto seseorang harus dilampirkan surat tidak keberatan dari
orang yang difoto atau ahli warisnya
- Program komputer: 2 (dua) buah disket disertai buku petunjuk pengoperasian dari
program komputer tersebut
- CD/VCD/DVD : 2 (dua) buah disertai dengan uraian ciptaannya
- Alat peraga : 1 (satu) buah disertai dengan buku petunjuknya
- Lagu : 10 (sepuluh) buah berupa notasi dan atau syair
- Drama : 2 (dua) buah naskah tertulis atau rekamannya
- Tari : (koreografi) : 10 (sepuluh) buah gambar atau 2 (dua) buah rekamannya
- Pewayangan : 2 (dua) buah naskah tertulis atau rekamannya
Formulir pendaftaran dan alur permohonan dapat di download di http://www.dgip.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar